Sergai.com – Tebing Tinggi

 

Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi beberapa waktu yang lalu melakukan pembongkaran Pagar makam yang baru saja selesai dikerjakan oleh rekanan. Pasalnya pagar yang dibangun dengan pagu Rp. 146.185.600 itu dengan menggunkan anggaran APBD Tahun 2020 harus roboh dikarenakan ahli waris Datuk Bandar Kajum merasa keberatan.

 

 

Pagar Tembok sepanjang 90 meter yang dilaksanakan oleh CV. Tri Putra tidak diterima seluruh ahli waris, mereka lantas membuat surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi untuk membongkar pagar yang baru selesai dikerjakan.

 

 

Hal itu disampaikan oleh ahli waris Datuk Bandar Kajum Dodi Taher yang didampingi Hafas Fadhilla di Pondok Kencana dijalan Soekarno Hatta Tebing Tinggi kemarin. Menurut keterangan dari dodi, pagar tersebut terlihat membelah lahan perkuburan dan masuk keareal makam datuk bandar kajum, dan itu terkesan memisahkan makam dengan rumah penjaga makam yang yang juga termasuk areal makam.

 

 

“ kita sangat menyayangkan adanya kegiatan ini, sebab yang kami lihat pagar yang dibangun oleh pemerintah melalui dinas pendidikan ini tidak lah wajar, karena pagar yang dibangun itu masuk keareal makam dan itu kesannya memisahkan areal makam dan rumah penjaga yang ada dimakam,” terang Dodi yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut dari Partai Golkar.

 

 

Lanjut dodi, maka dari itu kami bersama Zuriat Datuk Bandar Kajum pendiri Kota Tebing Tinggi meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi melalui surat kami beberapa waktu yang lalu mendapat respon dan akhirnya pagar tembok sepanjang kurang lebih 20 meter dari 90 meter itu dibongkar oleh pihak Dinas Pendidikan.

 

 

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Kartini SPd ketika dimintai keterangan nya menjelaskan, memang benar ada pembongkaran pagar yang baru baru ini dibongkar oleh pihak nya. Hal itu lantaran ada surat dari zuriat datuk bandar kajum yang keberatan kalau pagar tersebut dibangun diatas areal makam.

 

 

“ memang benar ada pembongkaran pagar, hal itu atas permintaan dari zuriat datuk bandar kajum, dari itu kami diperintahkan pak kadis untuk dapat menyelesaikan persoalan ini,” kata Kartini Kabid Kebudayaan Disdik kota itu.

 

 

Keterangan yang disampaikan oleh Kabid Kebudayaan mengatakan kalau yang lebih pantas menyampaikan persoalan ini adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Afrilia, sebab menurutnya dirinya hanya sebatas atasnya dari PPTK.

 

 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Afrilia Ketika dihubungan Handphone Selulurnya tidak berhasil menjawab guna mengkonfirmasi informasi tentang pembongkaran pagar makam datuk bandar kajum. ( BD – 01 )