Nusantaranews.co.id – Telah terjadi tindakan yang dapat diindikasikan merendahkan profesi guru pada Kamis, 4 Oktober 2018 di Medan. Profesi Guru yng selama ini kita kenal sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa telah direndahkan bahkan tidak dihargai. Hal ini disampaikan oleh Avrizal Hamdhy Kusuma SH., MH., sebagai Koordinator Tim Pembela Guru dan Dosen. Advokat yang selama ini selalu fokus membela Profesi Guru dan Dosen ini juga mendesak Kepolisian untuk menindak tegas setiap kejahatan yang menimpa guru dan dosen.
Terjadi Penganiayaan berupa tindakan pemukulan, tendangan dan pelemparan di Kantor Kepala Sekolah SMA YP Shafiyyatul Medan oleh Orang Tua Murid dan pamannya kepada dua orang guru agama yang bernama CINDY CLAUDYANA SEMBIRING K dan SYAHYUDI SPdi yang mengajar bidang studi Bahasa Arab dan Agama Islam.
CINDY CLAUDYANA SEMBIRING K dan SYAHYUDI SPdi menceritakan pada hari itu pelaku dr. DITRIANA selaku orang tua dari murid bernama MHS yang duduk di kelas XI D, beserta pamannya DRIEFMAN melakukan pemukulan, tendangan dan pelemparan kepada kami di ruang Kepala Sekolah SMA, sementara ARINDO RUSLAN melakukan kekerasan verbal dan memprovokasi.
DITRIANA yang tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh kedua orang guru tersebut kepada anaknya, padahal hukuman guru tersebut masih dapat dikategorikan bersifat mendidik. Beliau mempertanyakan hal itu kepada Pihak sekolah, kemudian digelarlah pertemuan yang dihadiri guru yang bersangkutan, Kepala Sekolah SMA YPSA bernama Bagoes Maulana M.Kom, orang tua murid dengan membawa pihak lain yang bukan orang tua siswa, bertujuan untuk mengaetahui duduk persoalan, melakukan mediasi dan mencari solusi.
Ketika dilaksanakan pertemuan, dr. DITRIANA bertindak sangat emosional dan arogan dimana sempat mengeluarkan kata-kata kasar “Binatang” sambil menunjuk menunjuk kepada kedua orang guru tersebut. Kedua guru tersebut tidak diberi kesempatan unruk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Secara tiba-tiba dr. DITRIANA melemparkan air mineral dalam kemasan cup kearah ibu guru CINDY CLAUDYANA SEMBIRING K dan mengenai anggota tubuh. Kemudian dengan tindakan brutal menampar wajah Bapak SYAHYUDI SPdi.
CINDY menceritakan dr. DITRIANA melakukan penganiayaan dengan meraih dan menarik berkali kali ikatan rambut saya dan berusaha membenturkan kepala saya kemeja yg berada di depan saya. Usaha saya untuk menhindar sepertinya tak dihiraukan oleh pelaku karena dia mengambil kesempatan itu untuk menendang bagian bawah perut atau ke arah rahim saya secara beringas. Meskipun saya terus berusaha untuk menghindar beliau terus saja melayayangkan tendangan kearah pahak kanan dan bagian atas payudara saya.
CINDY terus menceritakan bahwa dr. DITRIANA seolah tak puas, kemudian mengejar dan lagi-lagi menendang perut bagian bawah ke arah rahim dengan bringasnya. Dia juag mendang saya sampai tersungkur di dinding dan menonjok bibir saya hingga mengelurkan darah. Saya benar-benar tak berdaya.
SYAHYUDI menambahkan pada saat yang bersamaan DRIEFMAN melemparkan botol minuman kearah saya lalu mengejar dan melakukan pemukulan berkali-kali pada bagian kepala bagian belakang sehingga saya merasa pusing, memukuli punggung dan pinggang sampai saya tidak bisa berbuat apa-apa. Pada saat bersamaan saudara ARINDO RUSLAN berada disamping nya sambil menunjuk-nunjuk dan memprovokasi dengan marah-marah.
Kedua orang guru tersebut kini mengalami trauma physik dan psikis yang mendalam dan butuh waktu untuk recovery akibat penganiayaan tersebut.
Avrizal menambahkan bahwa kliennya sangat tidak terima atas tindakan penganiyaan dan kekerasan ini, sehingga keduanya telah membuat Laporan/ Pengaduan Polisi No. STTPL/2198/K/X/2018/SPKT Restabes Medan tertanggal 6 Oktober 2018 atas dugaan Penganiayaan. Berikut juga SYAHYUDI membuat laporan dengan No. STTPL/2191/K/X/2018/SPKT Restabes Medan tanggal 5 Oktober 2018 ats dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiyaan. (DZ)