Sergai, SR – Satuan reserse kriminal Polres Serdang Bedagai meringkus Ian Saputra als Putra als Jomput (24) saat berada dirumahnya di Dusun 13 Meteran Desa Firdaus Kec Sei Rampah Kab Sergai ,rabu (23/8) dinihari sekitar pukul 03.00 wib.Putra di tangkap terkait adanya pengaduan satu korbanya berinitial RH,(24) beralamat di Tanjung Morawa
Ceritanya sekitar Tanggal 22 Juli 2017 sekitar pukul 13 00 wib Korban RH bertemu dengan Putra di Sei Bamban ,saat bertemu RH merasa curiga wajah putra berbeda dengan Photo di Face book ,merasa dikatakan penipu Putra menyakinkan RH mengajak kerumahnya untuk menemui orang tuanya dengan berboncengan naik sepeda motor Beat milik RH ,sesampai di dusun VI desa Simpang empat kec Sei rampah ,Putra menghentikan sepeda motor dan menyuruh RH turun dengan alasan hendak mengambuil kunci kesalah satu rumah keluarganya,ketika RH turun langsung Putra Kabur membawa sepeda motor RH
Penelusuran Team Media Tribrata News Res Sergai,ternyata Penganguran ini hanya mengecap pendidikan sampai SD dan untuk menggaet mangsanya untuk seolah olah di jadikan Pacar ,Putra menggunakan Media sosial Face Book menggunakan akun “iyol Putra” dan menggaku sebagai anggota TNI.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH,Sik,MH Saat rillis pengungkapan Kasus kepada Media didampingi kasat reskrimnya AKP M Agus Setiawan ST,Sik.Kapolsek Firdaus,AKP Endah Iwan Tarigan SH,Kanit Reskrim Perbaungan Ipda M Tambunan SH,dan Ipda Teuku Rivanda Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres sergai.
“,Sejak tahun 2012 melalui akunya Putra berhasil mengambil 14 sepeda motor milik korban umumnya kaum wanita dari Tkp di sergai 7 orang, Stabat 2 orang, lima puluh 1 orang,Tanjung Morawa 1 orang,dan Kab Asahan 1 orang bahkan ada beberapa korban wanita yang di cabuli serta harta benda lainya diambil,”
“,saat ini sat reskrim sudah mengamankan 5 sepeda motor dari 2 orang penadah,Sari Hasibuan (54) kampung garap Hulu simpang desa simpang empat kec sei rampah dan Reza Wiranda (24) penduduk Dusun 13 Meteren desa Firdaus kec Sei rampah
“,Juga disita 3 unit Handphone,berbagai macam plat kendaraan,satu dus cat pilok,perlengkapan ranmor,dompet / tas korban yang berisikan KTP,ATM dan buku tabungan,kunci T dan 1 unit knalpot ,“ ungkap AKBP Eko.
Selain Polres ,Polsek Firdaus dan Polsek Perbaungan juga mengungkap kasus Pencurian sepeda Motor ,masing masing menangkap 1 pelaku dan 1 ranmor hasil kejahatan. (humas res sergai )
(BD04)