SR,Sei Rampah – Dion Damanik (17) warga Dusun III Dalam Seiribu, Desa Damak Gelugur,Kecamatan. Silinda, Kabupaten.Sergai diserahkan ke Polsek Kotarih oleh Pihak perkebunan PT. Cinta Raja karena kedapatan Mencuri 15 janjang sawit milik kebun PT. Cinta Raja, jumat (24/3/17)sekira pukul 17.00 WIB.
Kepada polisi,komandan security PT. Cinta Raja kecamatan. Silinda, Kabupaten. Sergai melaporkan tentang kejadian pencurian kelapa sawit di areal afdeling II tapak mariah T.A 2012 yang dilakkukan oleh Dion Damanik.
Kejadian bermula pada saat Jefri Saragih (46) bersama rekannya melaksanakan patroli ke areal afdeling II tapak mariah T.A 2012.
Namun sore itu jefri dan temannya melihat 1 (satu) unit sepeda motor honda revo tanpa nomor polisi sedang parkir dengan along-along berisi 15 janjang sawit.
Merasa curiga, jefri dan temannya sore itu mencari siapa pemilik kendaraan tersebut.
Selang beberapa menit muncul seorang laki-laki mengaku bernama dion damanik saat di tanya oleh centeng dion mengaku telah mencuri sawit milik perkebunan PT. Cinta Raja.
“Pelaku mengaku telah mencuri 15 janjang sawit milik Perkebunan PT. Cinta Raja atas pengakuan tersebut pelaku kita bawa ke Polsek Kotarih untuk di proses secara hukum” ucap saragih.
Kapolres serdang bedagai AKBP Eko Suprihanto SH,Sik, MH melalui Kapolsek Kotarih AKP J.Panjaitan membenarkan kejadian tersebut.
“pihak perkebunan menyerahkan tersangka pencurian 15 janjang sawit, tersangka sudah kita amankan dan kemudian akan kita proses secara hukum” terang kapolsek.