Sergai, SR –
Kapolsek Pantai Cermin AKP Aberson Situmeang bersama anggotanya berhasil membekuk 4 pelaku pencurian batu Koral di bantaran Sei Ular Minggu dini hari (19/3) sekitar Pukul 03.30 wib.
Tiga dari Empat Pelaku tersebut pekerjaan sehari harinya sebagai tukang gali pasir dan beralamat yang sama di dusun I desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan. Pelakunya antara lain: Selamat (64), Eko Syaputra (37), Joko Utomo (31) sedangkan Suhendra (34) warga dusun Sempurna desa. Bakaran Batu Kec. Beringin Deli Serdang bertindak sebagai Supir Dump truk BL 8330 UA.
Setelah menangkap ke empat pelaku, selanjutnya di serahkan ke Polsek Perbaungan karena berdasarkan keterangan Kades Ujung Rambung Sunaryo (53) maupun Kadus Ismail (37), ternyata TKP masuk Kel. Batang Terap Kec. Perbaungan bukan wilayah Pantai Cermin.
“ Mereka membongkar bronjongan yang sudah terpasang di bantaran Sungai ular Kel. Batang Terap Kec. Perbaungan, sebagian sudah di muat di atas Dump truk dan sudah sering melakukanya.“ujar AKP. Aberson
Sementara Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karma SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya penyerahaan 4 tersangka dan Barang bukti 1 unit mobil Dump truck BL 8330 UA, berisikan Batu Koral 1 Unit Sepeda motor Yamaha Mio BK 6574 MAF.
“ Kami akan memanggil Pihak Dinas pekerjaan Umum Kab Sergai untuk mengetahui berapa kerugian negara dan berapa meter persegi batu Bronjong terpasang namun sudah hilang, untuk pelaku kita kenakan kasus Pencurian melanggar pasal 363 KUHP.“ kata Kapolsek Perbaungan. (BD 01 )