SR, Sabtu(04/2) sekitar pukul 20.30 Wib. jajaran Polsek Dolmas berhasil menangkap NURDIN PURBA Alias UDIN (47)Tahun pekerjaan Bengkel alamat Dusun.I Desa Blok X Kecamtan.Dolmas Kabupaten.Sergai.
UDIN ditangkap petugas Polsek Dolmas setelah dilakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering melakukan peredaran Narkotika jenis Shabu di Desa Banten Kecamatan.Dolok Masihul.
Pada saat di tangkap ditemukan 01 (satu) paket yg diduga Narkotika jenis shabu di saku kantong celananya dan juga ditemukan 01 (satu) kotak rokok merek Union berisikan 82 plastik klip kosong serta 01 pipet skop ujung runcing,
Hasil pengembangan UDIN mengaku memperoleh satu paket narkotika jenis shabu dari temannya yang sudah di ketahui Identitas nya,selanjutnya petugas Polsek Dolmas melakukan penggeledahan di rumah Temannya yang disaksikan oleh Kepala Dusun,Sayangnya orang yang di cari tidak ada dirumah yang ada hanya istrinya berinitial PH,dalam rumah ini petugas menemukan 02 (dua) timbangan elektrik dan ratusan plastik klip kosong dan 4 (empat) plastik klip bekas Narkotika jenis Shabu dan ratusan klip plastik kosong,
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH,Sik ,MH.
Melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo SH membenarkan Penangkapan Tersangka NURDIN PURBA Alias UDIN ,tersangka Mengaku membeli Sabhu seharga Rp.250.000, kemudian dijual kembali,untuk pekerjaan ini sudah satu tahun dilakoninya sedangkan temanya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran, demikian ucapnya.