SR, SERGAI – Petugas kepolisian Polsek Firdaus Rabu Malam (25/1) sekitar jam 21.30 wib telah menangkap seorang laki laki yang sedang Menulis angka tebakan judi KIM.
Sebut saja namanya Selik(49)tahun bekerja sebagai buruh tani Warga dusun2 durian Rejo Firdaus kecamatan Sei rampah.
Dari tangan Selik,Petugas berhasil menyita 1(satu) unit HP merek Nokia warna merah berisi pesanan nomor kim dan uang Rp.80.000 diduga hasil transaksi penjualan Judi KIM.
Kapolsek Firdaus AKP Iwan Iskandar Tarigan SH membenarkan penangkapan tersebut ”selik tertangkap tangan oleh anggota ketika sedang menulis angka tebakan judi KIM didusun 2 desa durian Rejo Firdaus kecamatan sei Rampah Kab Sergai,saat ini Selik kita amankan di Polsek Firdaus untuk pengembangan kepada siapa disetorkanya ”ujar Kapolsek.