SR, Sie Rampah – Rabu (18/01/17) sekitar pukul 17.00 wib.ZEPRI alias JEP (42), HENDRI SITORUS (16), warga Dusun I Desa Sei Buluh Kec. Perbaungan,
beserta teman-temannya bernama Dodi Gunawan (17), Windo A. Silaban (15), WAGIMIN (40) , warga Dusun I simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh kec.Teluk Mengkudu, dibawa ke Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai.
ZEPRI alias Jep dkk di amankan terkait laporan dari Santoso Daulay (34) karyawan PT. Sofindo tentang pencurian Buah kelapa sawit sebanyak 3 TBS yang dilakukan di perkebunan PT. Sofindo.
Sebelumnya nya Santoso Daulay bersama dengan NURIYADI (52) tahun, melihat seseorang mengambil buah sawit di area perkebunan PT. Socfindo yang diketahui bernama KUDO (belum tertangkap).
Melihat kejadian tersebut Santoso Daulay bersama temannya berusaha menangkap tersangka KUDO, namun tersangka KUDO berhasil melarikan diri ke kampung untuk memanggil teman-temannya dan kemudian menyerang SANTOSO DAULAY dan temanya dengan cara melempari dengan batu.
Melihat kejadian tersebut SANTOSO DAULAY dan temannya menghindar untuk masuk kedalam perkebunan dan meminta bantuan dengan menghubungi Polisi yang sedang melaksanakan pengamanan di PT SOFINDO.
Tidak lama kemudian Polisi datang ke TKP, akhirnya ZEPRI alias JEP Dkk beserta barang bukti 3 buah TBS dan 1 buah enggrek dibawa ke Sat Reskrim Polres Sergai guna untuk proses lebih lanjut.
Kemudian dari hasil pemeriksaaan telah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 orang masih dalam pendalaman.