SR, SERGAI – Gendrang Perang terhadap Sabu yang ditabuh oleh Kapolres Sergai AKBP EKO SUPRIHANTO SH,SIK,MH. sejak menjabat sebagai Kapolres pada bulan juni 2016 yang lalu, cukup membuahkan hasil dengan menjebloskan ke Penjara, beberapa bandar dan pengedar maupun pemakai yang tidak terhitung jumlahnya, namun masih ada juga yang menjadi pengedar.
Seperti yang di lakukan oleh LUKMAN HAKIM SARAGIH(23)tahun, Sabtu kemarin (14/01/16) sekitar pukul 13.30 Wib ditangkap oleh petugas Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai, Berdasarkan informasi dari masyarakat mereka sering melakukan pengedaran Narkotika jenis Sabu kepada masyarakat di tempat tinggalnya di Kampung Tanah Lapang Ling.V Kel.Pekan Dolok Masihul Kec.Dolok Masihul Kab.Sergai,
Melalui suatu penggeledahan kamar tidurnya yang disaksikan oleh Kepling ditemukan di bawah kasur tempat tidur tersangka, satu helai plastik klip tembus pandang yg berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dan alat hisap Bong di balik lemari pakaian.
Dari keterangan tersangka LUKMAN HAKIM SARAGIH, Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari temannya yang sudah diketahui identitasnya.