SERGAI-SR
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Kabupaten Sergai dilaksanakan dengan format video conference dan diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala BAPPEDA Provinsi Sumut Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si, mewakili Bupati Deli Serdang, Walikota Tebing Tinggi dan Bupati Batubara Rabu sore (1/4).
Bupati Sergai Ir H Soekirman saat membuka kegiatan itu mengatakan Musrenbang RKPD ini adalah kesempatan bagi para “perencana” Kabupaten Sergai untuk mengambil kebijakan strategis di tengah pandemi Corona sehingga dituntut kehati-hatian dalam menarik kesimpulan arah dan tujuan selanjutnya. Terutama kita harus pikirkan bagaimana nasib Guru Honorer dan Tenaga Kontrak menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai mereka dan keluarganya terlantarkan sebab mereka telah mengabdi kepada negeri dengan penuh harapan akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Paparnya
 Begitu juga bagi pekerja non-formal, pekerja rumahan, buruh, para supir, pedagang keliling dan profesi lain yang rentan di tengah kondisi darurat ini, kita maksimalkan sumber daya yang ada untuk melindungi mereka, salah satunya lewat kebijakan realokasi atau recofusing anggaran. Papar Soekirman lagi.
Senada dikatakan Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya meminta kepada masyarakat agar tidak berpikir bahwa pencegahan dan penanggulangan COVID-19 hanyalah kerja pemerintah saja, melainkan inilah momentum bagi seluruh elemen untuk menjalankan prinsip yang selama ini menjadikan bangsa Indonesia unik di mata dunia, yaitu adanya semangat gotong royong.
Laporan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sergai pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sebelumnya diawali dari Musrenbang tingkat Kecamatan pada tanggal 11-28 Februari 2020 dengan rincian jumlah prioritas dusun dan desa sebanyak 960 usulan, bidang infrastruktur 607 usual, bidang ekonomi sebanyak 262 Usulan serta 91 Usulan dari Bidang Sosial dan Budaya.
Sedangkan usulan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sergai mencapai 248 usulan dengan rincian 220 usulan dari bidang infrastruktur dan 28 usulan bidang ekonomi.(BD01)