SR-SERGAI Pada zaman milenial kita harus turut mengikuti perkembangan  teknologi dalam membangun untuk kemajuan daerah. Selain itu juga kita harus dapat mengimplementasikan teknologi tersebut seperti  dalam hal pertanian,  para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian  tidaklah boleh ketinggalan teknologi, karena dengan teknologi pula kita dapat menemukan ragam hal-hal baru yang mungkin akan membantu proses pekerjaan.

Hal itu ditegaskan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman saat mengelar  Konsul Publik Ranwal Perubahan RPJMD 2016-2021  Kamis (4/10) di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Pemkab Sergai yang di hadiri, Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya, Anggota DPRD Sergai,  Plt. Asisten Pemum Drs Herlan Panggabean, Asisten  Ekbangsos Ir H Kaharuddin,  perwakilan Bappeda Provsu, para Kepala OPD serta Camat se-Sergai.

“ Tak hanya bagi PPL saja, namun bagi masyarakat umum khususnya para pelaku UMKM dan penjual jasa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi agar dapat menjalankan usahanya dengan mudah sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomiannya” paparnya lagi.

 Ditambahkan Soekirman penyusunan  perubahan  RPJMD  ini bertujuan untuk  melakukan perbaikan substansi RPJMD Pemkab Sergai,  yang selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan  perubahan rencana strategis perangkat daerah agar selaras dengan visi-misi Pemkab Sergai.

Sebelumnya dikatakan Soekirman berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  peda Pemkab Sergai sesuai peraturan Presiden nomor 24 tahun 2014 tentang SAKIP dan peraturan menteri PAN dan RB nomor 53 tahun 2014, maka perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan perangkat daerah. (BD01)