SR-SERGAI Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melounching inovasi PEDULI (Pelayanan Pengaduan dan Lumbung Informasi) diklat pim 3 angkatan XV Tahun 2018
Inovasi PEDULI ini diresmikan Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah/2018 M dikantor Dinas PMP2TSP Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, kamis (22/6)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Darma Wijaya menyambut baik inovasi PEDULI yang diluncurkan oleh Dinas PMP2TSP. Wakil Bupati Berharap, inovasi ini kedepannya dapat membantu masyarakat dalam hal permasalahan perizinan.
“Mudah mudahan, inovasi ini kedepannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi, maupun permasalahan terkait perizinan,”kata Wakil Bupati Darma Wijaya.
Menurut Wakil Bupati, inovasi ini merupakan bukti hadirnya Pemerintah ditengah tengah masyarakat. Oleh karenanya, inovasi ini diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.”Mari tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, hal ini sebagai bukti hadirnya Pemerintah ditengah tengah masyarakat,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PMP2TSP Sergai Drs Akmal M.Si menyampaikan, bahwa inovasi PEDULI ini merupakan inovasi kedua yang diluncurkan oleh Dinas PMP2TSP. Sebelumnya, Dinas PMP2TSP juga sudah meluncurkan inovasi Sistem Pelayanan Jemput Bola atau disingkat SIP JEMPOL.
Diluncurkannya inovasi ini, lanjut Akmal, bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat “Kita berharap, Kedua inovasi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas dalam hal perizinan,”ucap Akmal.
Terkait inovasi PEDULI diklat pim 3 angkatan XV Tahun 2018 ini, Kadis PMP2TSP melalui Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj Mira Montana S.Sos menjelaskan, inovasi PEDULI ini merupakan inovasi bidang kebijakan, pelaporan dan pengaduan Dinas PMP2TSP
Menurut Mira, peluncuran inovasi ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan publik dari amanat undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik. Melalui inovasi ini, masyarakat bisa mengadu masalah tentang perizinan maupun non perizinan secara online maupun offline yang telah disediakan oleh Dinas PMP2TS Sergai.
“Masyarakat bisa mengadukannya langsung melalui Email, Facebook, Live Chat, Question & Answer (QA), WhatsApp (WA) dan pengaduan Online. Sedangkan pengaduan secara offline, masyarakat bisa langsung bertatap muka atau melalui surat ke kantor Dinas PMP2TSP Sergai,”jelas Mira Montana.
Berikut sarana pengaduan secara online yang bisa diakses masyarakat, untuk Email masyarakat bisa mengirimnya kesaranapengaduan.dmp2tspserga
Kemudian untuk pengaduan ke QA, masyarakat bisa mengakses dpmp2tsp.serdangbedagai.go,id, lalu untuk aplikasi WA masyarakat bisa mengadukannya ke nomor 0823 6166 9991, dan untuk pengaduan online kedpmp2tsp.serdangbedagaikab.g