SR-SERGAI Guna pelaksanaan prioritas pemanfaatan dana desa bagi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) atau BUMDesa Bersama, Embung, Produk Unggulan Desa atau Kawasan Perdesaan dan Sarana Olahraga Desa, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerjasama dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menggelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (8/8).
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengalokasian dana desa yang tepat sasaran dan sesuai prioritas penggunaan dana desa yang telah ditetapkan Kementrian Desa PDTT yang diatur dalam Permendesa Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 dimana BUMDesa sebagai salah satu prioritas yang sampai saat ini telah terbentuk 52 BUMDesa di seluruh Kabupaten Sergai.
Terkait telah dimilikinya 6 orang tenaga ahli, 34 pendamping desa dan 40 orang pendamping lokal diseluruh Kabupaten Sergai dengan tugas pokok mengawal implementasi Undang-Undang Desa, diharapkan penggunaan dana desa tersebut dapat terkawal sekaligus mendampingi pengelolaannya agar tujuan awal dana desa sebagai upaya mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang selama ini ada dapat tercapai dengan sukses, imbuh Soekirman.
Sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Dimas Kurnianto, SH dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar para Kepala Desa memahami tentang mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa.
Diharapkan setelah pelaksanaan sosialisasi ini ke 237 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini nantinya mampu mengelola Dana Desa sesuai peraturan Kemendes PDTT tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa agar dalam pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik”, jelas Dimas.( BD01)